Sebuah karunia dari ALLAH SWT, yang telah memberikanku amanah, yakni buah hatiku, yang terlahir pada malam hari jam 13.54 pada hari kamis,16 Mei 2013 di rumah sakit Dr Oen Solo Baru,
Kuberikan nama Dzakiyyah Dimar Salma Az-Zahra,
Semoga menjadi anak yang sholeh, berbakti pada agama , orang tua bangsa dan negara,amin
hobibudim
BLOG tentang semua hobiku,untuk kesenagan semata
Selasa, 26 September 2017
Senin, 28 November 2016
BANJIR DI DAERAH SOLO DAN SEKITARNYA
Hujan deras yang
mengguyur Soloraya, Senin (28/11/2016) sore hingga malam, membuat sebagian
rumah warga bantaran yang tinggal di Kelurahan Gandekan, Sangkrah, Semanggi,
Kedunglumbu, dan Sewu terendam.
Informasi yang
dihimpun Solopos.com dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo, Senin
malam, di Kelurahan Gandekan, air dari Kali Buntung mulai naik dan meluber ke
Taman Cerdas Gandekan dan sebagian permukiman dengan ketinggian air mencapai
selutut orang dewasa mulai pukul 20.00 WIB.
Di Kelurahan Sewu,
sebanyak 85 kepala keluarga yang terdiri atas 251 jiwa telah mengungsi ke
lokasi pengungsian di kantor kelurahan setempat, sanak keluarga, tepi tanggul
Sungai Bengawan Solo, serta rumah warga yang aman dari banjir.
Sementara di Kelurahan
Semanggi, luapan anak Sungai Bengawan Solo menggenangi permukiman warga yang
tinggal tak jauh dari Jembatan Mojo di RT 007/RW 005. Air menggenangi rumah
warga mulai pukul 21.00 WIB. Kondisi serupa terjadi di Kelurahan Sangkrah dan
Kedunglumbu.
Kepala Pelaksana
Harian BPBD Solo, Gatot Sutanto, menyampaikan ketinggian Sungai Bengawan Solo
naik cukup cepat mulai pukul 19.00 WIB. Pos Pemantau Jurug melaporkan tinggi
muka air (TMA) Sungai Bengawan Solo mencapai 7,36 meter (siaga hijau).
Sedangkan pada pukul 22.00 WIB, ketinggian air di sana sudah melampaui 8,71
meter (siaga merah).
“Ketinggian Sungai
Bengawan Solo dan Kali Samin naik cukup intensif sejak pukul 19.00 WIb. Warga
yang tinggal di bantaran kali di Sewu, Sangkrah, Semanggi, dan Gandekan mulai
kami arahkan untuk mengungsi,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Senin malam.
Gatot mengatakan
pihaknya telah menyiagakan personel di lapangan serta peralatan di antaranya
pompa penyedot air portabel ukuran besar dan sedang, perahu karet, genset,
lampu penerangan, serta dukungan logistik. “Kami juga dibantu sukarelawan dari
PMI. Fokus saat ini evakuasi,” jelasnya.
Selain wilayah
bantaran Sungai Bengawan Solo, Gatot mengimbau warga yang tinggal di bantaran
Solo sebelah utara juga mewaspadai banjir. “Saat ini ketinggian air Sungai
Bengawan Solo cukup tinggi. Air dari Kali Anyar juga akan naik paling tidak dua
atau tiga jam ke depan [Selasa, 29/11/2016 dini hari],” terangnya.
Lurah Sewu Henoch
Sadono bersama jajarannya membangunkan sejumlah warga yang tinggal di bantaran
untuk mengungsi pada Senin malam. “Kami patroli door to door untuk mengingatkan warga bantaran dari Putat
sampai Beton untuk mengungsi,” ujar dia saat dihubungi secara terpisah.,
Untuk daerah Sukoharjo
banjir juga menggenangi sebagian wilayah,mulai daerah Polokarto,untuk wilayah
Telukan,banjir sudah menggenangi daerah KUTU, dan sepanjang jalan di ruas Solo
baru dari arah mbacem, ke barat,air banjir mengenanggi sampai lutut orang
dewasa.Jadi untuk pengendara bermotor agar lebih berhati-hati jike melewati
ruas jalan tersebut
Rabu, 23 November 2016
TENAGA KERJA
Tenaga
kerjamerupakan penduduk yang
berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2
disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia
kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut
pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja.
Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang
menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan
ada yang.menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak
jalanan sudah termasuk tenaga kerja.
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap
dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut
Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja
yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak
mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut
Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar
usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun.
Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan
anak-anak.
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang
berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak
bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10
tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan
sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
- anak sekolah dan mahasiswa
- para ibu
rumah tangga dan orang cacat, dan
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang
memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara
sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki
keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja
terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai
pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah
tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh
angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di
Indonesia.
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat
ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar
tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini
menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas
tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas
hasil produksi barang dan jasa.
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak
diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi
perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan
menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah
angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara
di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian,
perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi
pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum
dikelola secara maksimal.
Terjadinya krisis ekonomi di
Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar.
Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu,
banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan
kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan
demikian pengangguran akan semakin banyak.
PENGANGGURAN DI INDONESIA
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama
sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu,
atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari
kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat
akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan
dan masalah-masalah sosial
lainnya.
Tingkat pengangguran
dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah
angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan
keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan
kekacauan politik
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang.
Jumlah pengangguran
biasanya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk serta tidak didukung oleh
tersedianya lapangan kerja baru atau keengganan untuk menciptakan lapangan kerja
(minimal) untuk dirinya sendiri. Sebenarnya, menciptakan lapangan kerja
(minimal) untuk diri sendiri akan berdampak positif untuk orang lain juga,
misalnya dari sebagian hasil yang diperoleh dapat digunakan untuk membantu
orang lain walau sedikit saja.
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan
menjadi 3 macam:
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran
dikelompokkan menjadi 8 macam:
Pengangguran friksional adalah pengangguran karena
pekerja menunggu pekerjaan yang lebih baik.
Pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang
mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan
pembuka lapangan kerja.
Pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian
teknologi. Perubahan ini dapat menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa
menggunakan teknologi yang diterapkan.
Pengangguran yang disebabkan kemunduran ekonomi yang
menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung seua pekerja yang ada.
Pengangguran akibat siklus ekonomi yang berfluktuasi
karena pergantian musim. Umumnya pada bidang pertanian.
Pengangguran dimana pekerja yang hanya bekerja dibawah
jam normal (sekitar 7-8 jam per hari)
4. Dapat menambah
hutang negara.
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang
digunakan adalah :
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain
dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
-Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan
industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya. -Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk
merangsang timbulnya investasi baru.
-Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home
industry. -Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap
tenaga kerja di sektor agraris dan sektor
formal lainnya.
-Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti
pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja
secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara
sebagai berikut.
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain
dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
Langganan:
Postingan (Atom)