Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama
sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu,
atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari
kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat
akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan
dan masalah-masalah sosial
lainnya.
Tingkat pengangguran
dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah
angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan
keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan
kekacauan politik
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang.
Jumlah pengangguran
biasanya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk serta tidak didukung oleh
tersedianya lapangan kerja baru atau keengganan untuk menciptakan lapangan kerja
(minimal) untuk dirinya sendiri. Sebenarnya, menciptakan lapangan kerja
(minimal) untuk diri sendiri akan berdampak positif untuk orang lain juga,
misalnya dari sebagian hasil yang diperoleh dapat digunakan untuk membantu
orang lain walau sedikit saja.
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan
menjadi 3 macam:
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran
dikelompokkan menjadi 8 macam:
Pengangguran friksional adalah pengangguran karena
pekerja menunggu pekerjaan yang lebih baik.
Pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang
mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan
pembuka lapangan kerja.
Pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian
teknologi. Perubahan ini dapat menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa
menggunakan teknologi yang diterapkan.
Pengangguran yang disebabkan kemunduran ekonomi yang
menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung seua pekerja yang ada.
Pengangguran akibat siklus ekonomi yang berfluktuasi
karena pergantian musim. Umumnya pada bidang pertanian.
Pengangguran dimana pekerja yang hanya bekerja dibawah
jam normal (sekitar 7-8 jam per hari)
4. Dapat menambah
hutang negara.
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang
digunakan adalah :
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain
dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
-Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan
industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya. -Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk
merangsang timbulnya investasi baru.
-Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home
industry. -Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap
tenaga kerja di sektor agraris dan sektor
formal lainnya.
-Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti
pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja
secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara
sebagai berikut.
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain
dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar