Tenaga
kerjamerupakan penduduk yang
berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2
disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia
kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut
pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja.
Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang
menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan
ada yang.menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak
jalanan sudah termasuk tenaga kerja.
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap
dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut
Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja
yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak
mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut
Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar
usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun.
Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan
anak-anak.
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang
berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak
bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10
tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan
sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
- anak sekolah dan mahasiswa
- para ibu
rumah tangga dan orang cacat, dan
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang
memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara
sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki
keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja
terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai
pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah
tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh
angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di
Indonesia.
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat
ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar
tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini
menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas
tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas
hasil produksi barang dan jasa.
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak
diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi
perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan
menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah
angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara
di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian,
perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi
pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum
dikelola secara maksimal.
Terjadinya krisis ekonomi di
Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar.
Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu,
banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan
kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan
demikian pengangguran akan semakin banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar